Penanaman Pohon

 

Jasa Penanaman dan Perawatan Pohon (Revegetasi; jenis cepat tumbuh dan lokal)

 

Pekerjaan penanaman/ revegetasi merupakan tahapan selanjutnya setelah lahan dinyatakan selesai ditata dengan baik sesuai persyaratan yang ditetapkan. Revegetasi merupakan kegiatan penanaman pada lahan bekas tambang yang telah ditata dan disiapkan secara baik dengan tanaman-tanaman dari jenis cepat tumbuh (fast growing species) dan covercrop untuk secepatnya menutupi areal bekas tambang, sehingga meminimalkan erosi dan sedimentasi

Kegiatan Revegetasi jenis cepat tumbuh terdiri dari beberapa tahapan pekerjaan, meliputi:

  1. Pemasangan tanda (ajir) lubang tanam
  2. Pembuatan lubang tanam (baik manual maupun mekanis dengan traktor)
  3. Pemupukan (dan penutupan lubang tanam jika diperlukan)
  4. Penanaman
  5. Perawatan

Jenis-jenis pohon cepat tumbuh yang sering ditanam oleh PT GPI diantaranya: sengon, sengon buto, johar, turi, lamtoro, kaliandra, cemara/ kayu angin. Sementara kegiatan perawatan pohon meliputi: monitoring/ pengukuran fisik tanaman, pruning/ pemotongan cabang atau ranting, pemupukan lanjutan, penyulaman (jika ada tanaman yang mati), pembersihan gulma (manual maupun kimiawi), pendangiran serta pemberantasan hama dan penyakit (fisik dan kimia).

 

Kegiatan monitoring dan perawatan tanaman merupakan upaya tindak lanjut untuk memastikan dan menjamin pertumbuhan dan kelangsungan hidup tanaman. Macam kegiatannya bersifat opsional (tergantung kebutuhan) menyesuaikan dengan kondisi pohon/ tanamannya.

Selain penanaman pohon jenis cepat tumbuh, PT GPI juga berkompeten dalam melakukan penanaman jenis-jenis tanaman/ pohon lokal (native species).Di dalam dunia revegetasi lahan paska tambang dikenal adanya pengayaan tanaman (enrichment), yaitu penanaman jenis-jenis lokal/ setempat di antara tanaman-tanaman jenis cepat tumbuh yang ditanam di awal waktu revegetasi; dikenal juga dengan istilah penanaman sisipan. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya konservasi terhadap jenis-jenis tanaman lokal, terutama yang memiliki nilai ekonomis maupun nilai konservasi tinggi. Penanaman jenis lokal umumnya dilakukan pada areal paska tambang yang penutupan tajuk tanaman cepat tumbuhnya telah mencapai lebih dari 80%, yang diasumsikan kondisi iklim mikronya telah mendukung bagi pertumbuhan jenis lokal. Umumnya jenis lokal memerlukan naungan pada masa awal pertumbuhannya.

Dengan kompetensi pada kegiatan penanaman (revegetasi) di atas, PT GPI pun mampu untuk melaksanakan program penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai untuk pemenuhan persyaratan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang umumnya dimiliki oleh perusahaan pertambangan. Hal ini juga didukung dengan pengalaman PT GPI terlibat dalam program pemerintah Gerakan Rehabilitasi Hutan (Gerhan) pada tahun 2004-2006.